- Kantor Jasa Penilai Publik adalah badan usaha yang telah memperoleh izin dari Menteri Keuangan sebagai wadah bagi penilai publik dalam memberikan jasanya.
- Penilai adalah seseorang yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan pengalaman melakukan kegiatan penilaian, sesuai dengan keahlian dan profesionalisme yang dimiliki, serta mengacu kepada SPI (Standar Penilaian Indonesia), KEPI (Kode Etik Penilai Indonesia) dan hal lainnya yang terkait dengan kegiatan penilaian sesuai ketentuan Pemerintah.
- Penilaian adalah proses pekerjaan seorang Penilai dalam memberikan estimasi dan pendapat atas nilai ekonomis suatu harta pada saat tertentu sesuai Standar Penilaian Indonesia.
- KJPP HERMAN MEIRIZKI DAN REKAN
- KJPP Herman Meirizki dan Rekan (KJPP HMR) merupakan badan usaha persekutuan (persekutuan perdata atau firma) yang bergerak dalam bidang jasa penilaian properti dan bisnis.
- KJPP Herman Ruslim didirikan pada tanggal bulan September 2013 dan mendapatkan Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan pada tanggal 18 September 2013 dengan Nomor Izin 3.13.0054. Lalu berubah menjadi KJPP Herman Meirizki dan Rekan pada pada tanggal 11 Januari 2014 dan mendapatkan Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan pada tanggal 10 Pebruari 2014 dengan Nomor Izin 2.14.0120.
- KJPP HERMAN MEIRIZKI DAN REKAN Cabang Surabaya merupakan kantor cabang yang mendapatkan izin pembukaan cabang dari Menteri Keuangan pada tanggal 24 Oktober 2019 dengan Nomor Izin 607/KM.1/2019
Kantor Jasa Penilai PublikKonsultan Keuangan terpercaya
|
|
KJPP HMR :We are independent valuer. Trust | Integrity | Professionalism |Synergy.
Registered number 2.14.0120 KMK 66/KM.1/2014 |
Resources : |
Visit Us :Perumahan Permata Safira Regency Blok E5, No. 23, Surabaya
WA : 0853-3161-6812 TELP. : (031) 7536820 |